Pengikut

Senin, 30 April 2012


posisi, peran sosial, norma, control sosial, struktur sosial, ethic dan emic

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Budaya tidak berakar pada biologis ataupun ras. Dua orang yang berasal dari ras yang sama mungkin saja memiliki kesamaan nilai dan perilaku atau singkatnya kesamaan budaya, namun demikian sangan mungkin pula mereka memiliki tingkat derajat keyakinan yang tidak sama akan nilai tersebut atau bahkan sama sekali tidak memiliki kesamaan.
Budaya juga bukanlah kebangsaan atau keberadaan di wilayah region. Seseorang yang tinggal di suatu wilayah tertentu juga tidak selalu menginternalisasi nilai-nilai budaya setempat. Dalam sebuah kelompok budaya ada variasi derajat dalam internalisasi budaya oleh setiap individu anggota kelompok, mulai dari 100% atau sangat khas representasi budaya tersebut dan sangat patuh kepada nilai-nilai budayanya ataupun 0% atau sama sekali tidak meyakini apa yang menjadi nilai budaya setempat danmemiliki budaya sendiri.
Budaya adalah atribut kelompok (conglomeration of attributes) yang di miliki bersama oleh semua anggota kelompok budaya tersebut. Meskipun ada perbedaan individu dalam derajat internalisasi dari atribut budaya yang ada, namun atribut tersebut tetap ada (exist) pada setiap individu di dalam kelompok. Stabilitasi eksitensi dari budaya sebagai hasil komunikasi dan transmisi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keluarga khususnya orang tua, tetangga, masyarakat, institusi dan struktur social menurunkan nilai-nilai budaya dengan mengkomunikasikannya kepada generasi yang lebih muda.

B.   Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Posisi dan Peranan Sosial?
2.      Apa yang dimaksud dengan Norma dan Control Sosial?
3.      Apa yang dimaksud dengan Struktur Sosial?
4.      Apa yang dimaksud dengan Ethic dan Etnic?
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Posisi
Posisi mengindikasikan dimana seseorang berapa dalam sebuah ruang social. Seseorang dapat menempati posisi sebagai seseorang ayah, atau sodaara sepupu (dalam space keluarga), seseorang karyawan, manager, atau guru part-time (dalam space pekerjaan).[1] 
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya. Pada semua sistem sosial, tentu terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti anak, isteri, suami, ketua RW, ketua RT, Camat, Lurah, Kepala Sekolah, Guru dsbnya.
Dalam teori sosiologi, unsur-unsur dalam sistem pelapisan masyarakat adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Kedua unsur ini merupakan unsur baku dalam pelapisan masyarakat. Kedudukan dan peranan seseorang atau kelompok memiliki arti penting dalam suatu sistem sosial.
Sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik dan tingkah laku individu-individu dalam masyarakat dan hubungan antara individu dan masyarakatnya. Status atau kedudukan adalah posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial atau kelompok masyarakat.[2]
Bagaimana cara individu memperoleh statusnya? Cara-cara memperoleh status atau kedudukan adalah sbb:
a.       Ascribed Status adalah kedudukan yang diperoleh secara otomatis tanpa usaha. Status ini sudah diperoleh sejak lahir.
Contoh: Jenis kelamin, gelar kebangsawanan, keturunan, dsb.
b.      Achieved Status adalah kedudukan yang diperoleh seseorang dengan disengaja. Contoh: kedudukan yang diperoleh melalui pendidikan guru, dokter, insinyur, gubernur, camat, ketua OSIS dsb.
c.       Assigned Status merupakan kombinasi dari perolehan status secara otomatis dan status melalui usaha. Status ini diperolah melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain, atas jasa perjuangan sesuatu untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat.
Contoh: gelar kepahlawanan, gelar pelajar teladan, penganugerahan Kalpataru dsb.[3]
Kadangkala seseorang atau individu dalam masyarakat memiliki dua atau lebih status yang disandangnya secara bersamaan. Apabila status-status yang dimilikinya tersebut berlawanan akan terjadi benturan atau pertentangan. Hal itulah yang menyebabkan timbul apa yang dinamakan Konflik Status. Jadi akibat yang ditimbulkan dari status sosial seseorang adalah timbulnya konflik status. [4]
-        Macam-macam Konflik Status:
a.      Konflik Status bersifat Individual:
Konflik status yang dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri. Contoh:
-        Seorang wanita harus memilih sebagai wanita karier atau ibu rumah tangga
-        Seorang anak harus memilih meneruskan kuliah atau bekerja.
b.      Konflik Status Antar Individu:
Konflik status yang terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain, karena status yang dimilikinya.
Contoh:
-        Perebutan warisan antara dua anak dalam keluarga
-        Tono berantem dengan Tomi gara-gara sepeda motor yang dipinjamnya dari kakak mereka.
c.       Konflik Status Antar Kelompok:
Konflik kedudukan atau status yang terjadi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
Contoh:
-        Peraturan yang dikeluarkan satu departemen bertentangan dengan peraturan departemen yang lain. DPU (Dinas Pekerjaan Umum) yang punya tanggung jawab terhadap jalan-jalan raya, kadang terjadi konflik dengan PLN (Perusahaan LIstrik Negara) yang melubangi jalan ketika membuat jaringan listrik baru. Pada waktu membuat jaringan baru tersebut, kadangkala pula berkonflik dengan TELKOM karena merusak jaringan telpon dan dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) karena membocorkan pipa air. Keempat Instansi tersebut akan saling berbenturan dalam melaksanakan statusnya masing-masing.[5]

B.  Peranan Sosial
Peranan sosial adalah perilaku yang ditentukan dan diharapkan karena suatu posisi tertentu yang ditempati seseorang. Ketika seseorang lelaki dewasa telah menempati posisi sebagai ayah tentunya peran sosial yang dimainkan akan lain dengan ketika dia masih seorang bujangan atau sebagai suami (belum menjadi ayah).[6]
Antara kedudukan dan peranan tidak dapat dipisahkan. Tidak ada peranan tanpa kedudukan. Kedudukan tidak berfungsi tanpa peranan, Contoh:
a)      Dalam rumah tangga, tidak ada peranan Ayah jika seorang suami tidak mempunyai anak.
b)      Seseorang tidak bisa memberikan surat Tilang (bukti pelanggaran) kalau dia bukan polisi.[7]
Peranan merupakan hal yang sangat penting bagi seseorang, karena dengan peranan yang dimilikinya ia akan dapat mengatur perilaku dirinya dan orang lain. Seseorang dapat memainkan beberapa peranan sekaligus pada saat yang sama, seperti seorang wanita dapat mempunyai peranan sebagai isteri, ibu, karyawan kantor sekaligus.[8]
Dalam melaksanakan peran social, individu mungkin melakukan inprofisasi, modivikasi, dan inovasi yang dapat menghasilkan perubahan struktur sosial. [9]
-        Peranan sosial dapat mencakup tiga hal berikut:
a)      Peranan meliputi norma-norma yang berhubungan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Contoh : Sebagai seorang pemimpin harus dapat menjadi panutan dan suri teladan para anggotanya, karena dalam diri pemimpin tersebut tersandang aturan/norma-norma yang sesuai dengan posisinya.
b)      Peranan merupakan konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat. Contoh : seorang ulama, guru dan sebagainya, harus bijaksana, baik hati, sabar, membimbing dan menjadi panutan bagi para muridnya.
c)      Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi truktur sosial masyarakat. Contoh : Suami, isteri, karyawan, pegawai negeri, dsb, merupakan peranperan dalam masyarakat yang membentuk struktur/susunan masyarakat.[10]




C.  Norma
Norma adalah standar perilaku yang diadakan untuk mengontrol perilaku anggota suatu kelompok.[11] Sedangkan Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya.[12]
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial.[13]
Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.[14]
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.[15]
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Berikut ini adalah Tingkatan-tingkatan norma social yaitu:
a.      Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.[16]
b.      Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta. kesopanan dalam berperilaku / berpenampilan sopan.[17]
c.       Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.[18]
d.      Adat istiadat (custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.[19]
Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.[20]

a.      Norma Sopan Santun
Adalah norma yang mengatur tata pergaulan sesame manusia di dalam masyarakat.[21] Contohnya:
-        Hormat terhadap orang tua dan guru
-        Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
-        Tidak suka berbohong
-        Berteman dengan siapa saja
-        Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil
b.      Norma Agama
Adalah norma yang mengatur kehidupan yang berasal dari peraturan kitan suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaan masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribasi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang ’45 pasal 29.[22] Contohnya:
-        Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
-        Menjalankan perintah Tuhan YME
-        Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama
c.       Norma Hukum
Adalah norma yang mengatur kehidupan social kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hokum yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia untuk menciptakan kondisi Negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.[23] Contohnya:
-        Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
-        Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
-        Taat membayar pajak
-        Menghindari KKN atau korupsi kolusi dan nepotisme

D.  Control social
Soekanto (1990), menjelaskan bahwa arti sesungguhnya dari control social atau pengendalian sosial jauh lebih luas. Dalam pengertian pengendalian sosial tercakup segala proses (direncanakan/tidak), bersifat mendidik dan mengajak warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai sosial yang berlaku.[24]
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa pengendalian sosial adalah suatu tindakan seseorang/kelompok yang dilakukan melalui proses terencana maupun tidak dengan tujuan untuk mendidik dan mengajak  untuk mematuhi kaidah dan nilai sosial tertentu yang dianggap benar pada saat itu.[25]
Selain itu dari sudut sifatnya dapat dikatakan bahwa pengendalian social bersifat preventif atau represif, yaitu suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dan keadilan. Sedangkan usaha yang represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan.[26]
Control social adalah bagaimana masyarakat mengawasi pelaksanaan dari seluruh norma yang ada. Perilaku social yang dapat diterima ditanamkan melalui sosialisasi dan enkulturasi dimana hasilnya adalah keinginan keseluruhan individu untuk berperilaku seperti apa yang diharapkan masyarakat. Ketika sosialisasi dna kulturasi oleh masyarakat gagal, social control yang lebih tinggi disediakan, semacam: kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan.[27]
Cara pengendalian social bisa dilakukan dengan berbagai macam cara di antaranya adalah:
a.       Mempertebal keyakinan para warga masyarakat akan kebaikan adat istiadat.
b.      Memberi ganjaran kepada warga masyarakat yang biasanya melanggar adat istiadat.
c.       Mengembangkan rasa malu dalam jiwa warga masyarakat yang menyeleweng dari adat istiadat.
d.      Mengembangkan rasa takut dalam jiwa masyarakat yang hendak menyeleweng dari adat istiadat.[28]

E.   Struktur social
Istilah struktur berasal dari kata structum (bahasa Latin) yang berarti menyusun. Dengan demikian, struktur sosial memiliki arti susunan masyarakat.[29]
Masyarakat adalah bervariasi dalam bagaimana mereka di strukturkan dan di organisasikan. Sturktur social dari suatu masyarakat umumnya menyesuaikan dengan bentuk-bentuk control social yang berlaku di masyarakat tersebut.
Struktur social merujuk pada adanya stratifikasi dan pada akhirnya garis hierarkhi, dimana ada satu kelompok atau satu orang yang lebih tinggi dari kelompok atau orang yang lain. Kelas dan kasta adalah contoh dari adanya stratatifikasi dari masyarakat.[30]
-        Ciri-ciri struktur social
Beberapa ciri struktur sosial dapat diuraikan sebagai berikut:
a)      Struktur sosial mengacu kepada hubungan-hubungan sosial yang pokok, yang dapat memberikan bentuk dasar pada masyarakat dan memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang kemungkinan besar dilakukan secara organisatoris.
b)      Struktur sosial mencakup semua hubungan sosial antara individu-individu pada saat tertentu.
c)      Struktur sosial merupakan seluruh kebudayaan masyarakat.
d)     Struktur sosial merupakan realitas sosial tersendiri.
e)      Struktur sosial adalah tahapan perubahan dan perkembangan masyarakat.[31]
-        Fungsi struktur social
Fungsi struktur sosial antara lain sebagai berikut:
a)      Sebagai pengawas sosial, yaitu sebagai penekan kemungkinan-kemungkinan pelanggaran terhadap norma, nilai, dan peraturan kelompok atau masyarakat.
b)      Dasar untuk menanamkan suatu disiplin sosial kelompok atau masyarakat karena berasal dari kelompok atau masyarakat itu sendiri.[32]
-        Bentuk-bentuk struktur sosial
Bentuk-bentuk struktur social antara lain sebagai berikut:
a)      Diferensiasi social
Diferensiasi social adalah klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama. Pengertian sama disini menunjukkan pada penggolongan atau klasifikasi masyarakat secara horizontal, mendatar atau sejajar.
 Asumsinya adalah tidak ada golongan dari pembagian tersebut yang lebih tinggi dari pada golongan lainnya. Pengelompokan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klan, dan agama disebut kemajemukan social, sedangkan pengelompokan berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas social.[33]



Diferensiasi social di tandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Ciri fisik
Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya: warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.
2.      Ciri social
Diferensiasi social ini muncul karena adanya perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilakudalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan. Misalnya: pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.
3.      Ciri budaya
Diferensiasi budaya ini berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, system kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian,arsitektur,pakaian adat, agama,dsb.

b)     Stratifikasi social
Stratifikasi social merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Menurut Max Weber mendefinisikan stratifikasi social sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.[34]
Sedangkan menurut Bruce J. Cohen system stratifikasi akan menempatkan setiap individu pada kelas social yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki. Jadi stratifikasi social merupakan pembedaan penduduk dalam kelas-kelas secara bertingkat. Stratifikasi social memiliki tiga sifat, yaitu:[35]
1.      Stratifikasi social tertutup (Closed Social Stratification)
Adalah dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertical. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horizontal saja. Contohnya:
-          System kasta
Kaum sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan brahmana
-          Rasialis
Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
-          Feodal
Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan atau majikan[36]
2.      Stratifikasi social terbuka (Opened Sosial Stratification)
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas social, baik vertical maupun horizontal. Contohnya:
-          Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya
-          Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3.      Stratifikasi social campuran
Stratifikasi ini merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan stratifikasi terbuka. Misalnya: seorang bali berkasta brahmana mempunyai kedudukan terhormat di bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.[37]
Di antara lapisan atas dengan yang terendah dalam masyarakat memiliki ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat kedalam lapisan adalah sebagai berikut:
a.       Ukuran kekayaan: Kaya miskin, tuan tanah penyewa
b.      Ukuran kekuasaan: Penguasa punya wewenang lebih tinggi
c.       Ukuran kehormatan: Ukuran ini ada di masyarakat tradisional (pemimpin informal)
d.      Ukuran ilmu pengetahuan: Golongan cendikiawan.[38]

F.   Ethic dan Emic
Salah satu cara utama mengkonseptualisalikan prinsip-prinsip psikologi lintas budaya adalah melalui penggunaan istilah ethik dan emic kedua ini sangat terkait ethik mengacu pada temuan-temuan yang tampak konsisten/ tetap di berbagai budaya, dengan kata lain sebuah ethik mengacu pada kebenaran atau prinsip yang universal. Sedangkan emic mengacu pada temuan-temuan yang tampak berbeda untuk temuan yang berbeda, dengan demikian sebuah emic mengacu pada kebenaran yang bersifat khas budaya. [39]
Ethic dan emic merupakan istilah antropologi yang dikembangkan oleh pike (1954). Ethic yaitu sebagai titik pandang dalam mempelajari budaya luar dari system budaya tersebut, dan merupakan pendekatan awal dalam mempelajari suatu system yang asing. Sedangkan emik sebagai titik pandang merupakan study prilaku dari dalam system budaya tersebut.
Ethic menyelaskan universalitas sebuah konsep kehidupan, sedangkan emic menjelaskan keunikan sebuah konsep pada satu budaya. [40]


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Posisi mengindikasikan dimana seseorang berapa dalam sebuah ruang social. Seseorang dapat menempati posisi sebagai seseorang ayah, atau sodaara sepupu (dalam space keluarga), seseorang karyawan, manager, atau guru part-time (dalam space pekerjaan).
Status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya.
Peranan sosial adalah perilaku yang ditentukan dan diharapkan karena suatu posisi tertentu yang ditempati seseorang. Ketika seseorang lelaki dewasa telah menempati posisi sebagai ayah tentunya peran sosial yang dimainkan akan lain dengan ketika dia masih seorang bujangan atau sebagai suami (belum menjadi ayah).
Norma adalah standar perilaku yang diadakan untuk mengontrol perilaku anggota suatu kelompok.[41] Sedangkan Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya.[42]
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial.
Berikut ini adalah Tingkatan-tingkatan norma social yaitu:
a.       Cara (usage)
b.      Kebiasaan (folkways)
c.       Tata kelakuan (mores)
d.      Adat istiadat (custom)
Soekanto (1990), menjelaskan bahwa arti sesungguhnya dari control social atau pengendalian sosial jauh lebih luas. Dalam pengertian pengendalian sosial tercakup segala proses (direncanakan/tidak), bersifat mendidik dan mengajak warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai sosial yang berlaku.
Istilah struktur berasal dari kata structum (bahasa Latin) yang berarti menyusun. Dengan demikian, struktur sosial memiliki arti susunan masyarakat.
Struktur social merujuk pada adanya stratifikasi dan pada akhirnya garis hierarkhi, dimana ada satu kelompok atau satu orang yang lebih tinggi dari kelompok atau orang yang lain. Kelas dan kasta adalah contoh dari adanya stratatifikasi dari masyarakat.
-        Fungsi struktur social
Fungsi struktur sosial antara lain sebagai berikut:
1)      Sebagai pengawas sosial, yaitu sebagai penekan kemungkinan-kemungkinan pelanggaran terhadap norma, nilai, dan peraturan kelompok atau masyarakat.
2)      Dasar untuk menanamkan suatu disiplin sosial kelompok atau masyarakat karena berasal dari kelompok atau masyarakat itu sendiri.
-        Bentuk-bentuk struktur sosial
Bentuk-bentuk struktur social antara lain sebagai berikut:
a)      Diferensiasi social
Diferensiasi social di tandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Ciri fisik
2.      Ciri social
3.      Ciri budaya
b)     Stratifikasi social
Stratifikasi social memiliki tiga sifat, yaitu:
1.      Stratifikasi social tertutup (Closed Social Stratification)
2.      Stratifikasi social terbuka (Opened Sosial Stratification)
Di antara lapisan atas dengan yang terendah dalam masyarakat memiliki ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat kedalam lapisan adalah sebagai berikut:
a.       Ukuran kekayaan: Kaya miskin, tuan tanah penyewa
b.      Ukuran kekuasaan: Penguasa punya wewenang lebih tinggi
c.       Ukuran kehormatan: Ukuran ini ada di masyarakat tradisional (pemimpin informal)
d.      Ukuran ilmu pengetahuan: Golongan cendikiawan.
Ethic dan emic merupaka istilah antropologi yang dikembangkan oleh pike (1954). Ethic yaitu sebagai titik pandang dalam mempelajari budaya luar dari system budaya tersebut, dan merupakan pendekatan awal dalam mempelajari suatu system yang asing. Sedangkan emik sebagai titik pandang merupakan study prilaku dari dalam system budaya tersebut.


















DAFTAR PUSTAKA

Ø  Dayakisni Tri, salis yuniardi. 2004. Psikologi Lintas Budaya. Malang: UMM Press
Ø  David Kaplan. 1999. Teori Budaya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ø  Ksomohamidjojo Budiono. 2009.  filsafat kebudayaan: proses realisasi manusia. Bandung,  Jalasutra
Ø  Soerjono Soekanto. 1990, Sosiologi suatu pengantar.  Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Ø  Koentjaraningrat. 1985, Beberapa pokok antropologi social, Yogyakarta: Dian Rakyat
Ø  David Matsumoto. 1994 Pengantar Pesikologi Lintas Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ø  Kun maryati, juju suryawati. 2001, Sosiologi: untuk SMA dan MA sederajat, Surabaya: Erlangga

Ø  http://id.wikipedia.org/wiki/Norma_%28sosiologi%29[1]

Ø  http://id.wikipedia.org/wiki/Norma_sosial#Tingkatan_norma_sosial

Ø  file://localhost/F:/bentuk-bentuk-struktur-sosial.html









[1] Tri dayakisni, salis yuniardi. Psikologi Lintas Budaya. (Malang: UMM Press, 2004). Hal 15
[3] budiono kusomohamidjojo. filsafat kebudayaan: proses realisasi manusia.( Bandung: Jalasutra, 2009). Hal 93-94
[4] Tri dayakisni, salis yuniardi. Hal 15
[6] Tri dayakisni, salis yuniardi. Psikologi Lintas Budaya. Hal 16

[7] budiono kusomohamidjojo. filsafat kebudayaan: proses realisasi manusia. Hal 93
[9] David Kaplan. Teori Budaya, (Yogyakarta, Pustaka Pelajar: 1999) hal 141
[10] Ibid.
[11] Tri dayakisni, salis yuniardi. Hal 16
[14] ibid
[15] ibid
[16] Tri dayakisni, salis yuniardi. hal 16
[17] Soerjono Soekanto. Sosiologi suatu pengantar. ( Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1990). Hal 200
[18] Ibid.hal 201
[19] Tri dayakisni, salis yuniardi. hal 16
[21] Ibid.
[22]http://organisasi.org/jenis_macam_norma_norma_sopan_santun_agama_hukum_kebiasaan_yang_berlaku_dalam_kehidupan_sehari_hari_ilmu_pmp_dan_ppk
[23] Kun maryati, juju suryawati. Sosiologi: untuk SMA dan MA sederajat. (Surabaya: Erlangga, 2001). Hal 43
[26] Soerjono Soekanto. Sosiologi suatu pengantar.. hal 206
[27] Tri dayakisni, salis yuniardi. Psikologi Lintas Budaya. Hal 16
[28] Koentjaraningrat. Beberapa pokok antropologi social. ( Yogyakarta: Dian Rakyat, 1985). Hal 209-210
[30] Tri dayakisni, salis yuniardi. Psikologi Lintas Budaya. Hal 16

[32] ibid
[33] file://localhost/F:/bentuk-bentuk-struktur-sosial.html
[34] ibid
[35] file://localhost/F:/bentuk-bentuk-struktur-sosial.html
[36] Soerjono Soekanto. Sosiologi suatu pengantar.. hal 234
[37] Ibid.234
[38] Soerjono Soekanto. Sosiologi suatu pengantar. hal 237-238

[39] David Matsumoto. Pengantar Pesikologi Lintas Budaya. (Yogyakarta, Pustaka Pelajar: 1994) hal 7-8
[40] Tri dayakisni, salis yuniardi. hal 21
[41] Tri dayakisni, salis yuniardi. Hal 16

Tidak ada komentar:

Posting Komentar