posisi, peran sosial, norma, control sosial, struktur sosial, ethic dan emic
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Budaya tidak berakar
pada biologis ataupun ras. Dua orang yang berasal dari ras yang sama mungkin
saja memiliki kesamaan nilai dan perilaku atau singkatnya kesamaan budaya,
namun demikian sangan mungkin pula mereka memiliki tingkat derajat keyakinan
yang tidak sama akan nilai tersebut atau bahkan sama sekali tidak memiliki kesamaan.
Budaya juga bukanlah
kebangsaan atau keberadaan di wilayah region. Seseorang yang tinggal di suatu
wilayah tertentu juga tidak selalu menginternalisasi nilai-nilai budaya
setempat. Dalam sebuah kelompok budaya ada variasi derajat dalam internalisasi
budaya oleh setiap individu anggota kelompok, mulai dari 100% atau sangat khas
representasi budaya tersebut dan sangat patuh kepada nilai-nilai budayanya
ataupun 0% atau sama sekali tidak meyakini apa yang menjadi nilai budaya
setempat danmemiliki budaya sendiri.
Budaya adalah atribut
kelompok (conglomeration of attributes) yang di miliki bersama oleh semua
anggota kelompok budaya tersebut. Meskipun ada perbedaan individu dalam derajat
internalisasi dari atribut budaya yang ada, namun atribut tersebut tetap ada
(exist) pada setiap individu di dalam kelompok. Stabilitasi eksitensi dari
budaya sebagai hasil komunikasi dan transmisi dari satu generasi ke generasi
berikutnya. Keluarga khususnya orang tua, tetangga, masyarakat, institusi dan
struktur social menurunkan nilai-nilai budaya dengan mengkomunikasikannya
kepada generasi yang lebih muda.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Posisi dan
Peranan Sosial?
2.
Apa yang dimaksud dengan Norma dan
Control Sosial?
3.
Apa yang dimaksud dengan Struktur
Sosial?
4.
Apa yang dimaksud dengan Ethic dan
Etnic?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Posisi
Posisi mengindikasikan
dimana seseorang berapa dalam sebuah ruang social. Seseorang dapat menempati
posisi sebagai seseorang ayah, atau sodaara sepupu (dalam space keluarga),
seseorang karyawan, manager, atau guru part-time (dalam space pekerjaan).[1]
Setiap individu dalam
masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status merupakan perwujudan
atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status
sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang
dalam kelompok masyarakatnya. Pada semua sistem sosial, tentu terdapat berbagai
macam kedudukan atau status, seperti anak, isteri, suami, ketua RW, ketua RT,
Camat, Lurah, Kepala Sekolah, Guru dsbnya.
Dalam teori sosiologi,
unsur-unsur dalam sistem pelapisan masyarakat adalah kedudukan (status) dan
peranan (role). Kedua unsur ini merupakan unsur baku dalam pelapisan
masyarakat. Kedudukan dan peranan seseorang atau kelompok memiliki arti penting
dalam suatu sistem sosial.
Sistem sosial adalah
pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik dan tingkah laku
individu-individu dalam masyarakat dan hubungan antara individu dan
masyarakatnya. Status atau kedudukan adalah posisi seseorang dalam suatu
kelompok sosial atau kelompok masyarakat.[2]
Bagaimana cara individu
memperoleh statusnya? Cara-cara memperoleh status atau kedudukan adalah sbb:
a.
Ascribed Status
adalah kedudukan yang diperoleh secara otomatis tanpa usaha. Status ini sudah
diperoleh sejak lahir.
Contoh:
Jenis kelamin, gelar kebangsawanan, keturunan, dsb.
b.
Achieved Status
adalah kedudukan yang diperoleh seseorang dengan disengaja. Contoh: kedudukan
yang diperoleh melalui pendidikan guru, dokter, insinyur, gubernur, camat,
ketua OSIS dsb.
c.
Assigned Status
merupakan kombinasi dari perolehan status secara otomatis dan status melalui
usaha. Status ini diperolah melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain,
atas jasa perjuangan sesuatu untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat.
Contoh:
gelar kepahlawanan, gelar pelajar teladan, penganugerahan Kalpataru dsb.[3]
Kadangkala seseorang
atau individu dalam masyarakat memiliki dua atau lebih status yang disandangnya
secara bersamaan. Apabila status-status yang dimilikinya tersebut berlawanan
akan terjadi benturan atau pertentangan. Hal itulah yang menyebabkan timbul apa
yang dinamakan Konflik Status. Jadi akibat yang ditimbulkan dari status sosial
seseorang adalah timbulnya konflik status. [4]
-
Macam-macam Konflik Status:
a.
Konflik Status bersifat
Individual:
Konflik status yang
dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri. Contoh:
-
Seorang wanita harus memilih
sebagai wanita karier atau ibu rumah tangga
-
Seorang anak harus memilih
meneruskan kuliah atau bekerja.
b.
Konflik Status Antar Individu:
Konflik status yang
terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain, karena status yang
dimilikinya.
Contoh:
-
Perebutan warisan antara dua anak
dalam keluarga
-
Tono berantem dengan Tomi
gara-gara sepeda motor yang dipinjamnya dari kakak mereka.
c.
Konflik Status Antar Kelompok:
Konflik kedudukan atau
status yang terjadi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
Contoh:
-
Peraturan yang dikeluarkan satu
departemen bertentangan dengan peraturan departemen yang lain. DPU (Dinas
Pekerjaan Umum) yang punya tanggung jawab terhadap jalan-jalan raya, kadang
terjadi konflik dengan PLN (Perusahaan LIstrik Negara) yang melubangi jalan
ketika membuat jaringan listrik baru. Pada waktu membuat jaringan baru
tersebut, kadangkala pula berkonflik dengan TELKOM karena merusak jaringan
telpon dan dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) karena membocorkan pipa
air. Keempat Instansi tersebut akan saling berbenturan dalam melaksanakan
statusnya masing-masing.[5]
B. Peranan
Sosial
Peranan sosial adalah
perilaku yang ditentukan dan diharapkan karena suatu posisi tertentu yang
ditempati seseorang. Ketika seseorang lelaki dewasa telah menempati posisi
sebagai ayah tentunya peran sosial yang dimainkan akan lain dengan ketika dia
masih seorang bujangan atau sebagai suami (belum menjadi ayah).[6]
Antara kedudukan dan
peranan tidak dapat dipisahkan. Tidak ada peranan tanpa kedudukan. Kedudukan
tidak berfungsi tanpa peranan, Contoh:
a)
Dalam rumah tangga, tidak ada
peranan Ayah jika seorang suami tidak mempunyai anak.
b)
Seseorang tidak bisa memberikan
surat Tilang (bukti pelanggaran) kalau dia bukan polisi.[7]
Peranan merupakan hal
yang sangat penting bagi seseorang, karena dengan peranan yang dimilikinya ia
akan dapat mengatur perilaku dirinya dan orang lain. Seseorang dapat memainkan
beberapa peranan sekaligus pada saat yang sama, seperti seorang wanita dapat
mempunyai peranan sebagai isteri, ibu, karyawan kantor sekaligus.[8]
Dalam melaksanakan
peran social, individu mungkin melakukan inprofisasi, modivikasi, dan inovasi
yang dapat menghasilkan perubahan struktur sosial. [9]
-
Peranan sosial dapat mencakup tiga
hal berikut:
a)
Peranan meliputi norma-norma yang
berhubungan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Contoh :
Sebagai seorang pemimpin harus dapat menjadi panutan dan suri teladan para
anggotanya, karena dalam diri pemimpin tersebut tersandang aturan/norma-norma
yang sesuai dengan posisinya.
b)
Peranan merupakan konsep tentang
apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat. Contoh : seorang
ulama, guru dan sebagainya, harus bijaksana, baik hati, sabar, membimbing dan
menjadi panutan bagi para muridnya.
c)
Peranan juga dapat dikatakan
sebagai perilaku individu yang penting bagi truktur sosial masyarakat. Contoh :
Suami, isteri, karyawan, pegawai negeri, dsb, merupakan peranperan dalam
masyarakat yang membentuk struktur/susunan masyarakat.[10]
C. Norma
Norma adalah standar
perilaku yang diadakan untuk mengontrol perilaku anggota suatu kelompok.[11]
Sedangkan Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang
diterapkan melalui lingkungan sosialnya.[12]
Norma sosial adalah
kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat
dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan
kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan
sosial.[13]
Norma menyangkut
perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi
sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat
bersifat memaksa individu atau suatu kelompok
agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya,
norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat
berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.[14]
Norma tidak boleh
dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi
siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek
pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.[15]
Norma merupakan hasil
buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara
tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara
sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar
perilaku yang pantas atau wajar.
Berikut
ini adalah Tingkatan-tingkatan norma social yaitu:
a. Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan
individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Contoh: cara
makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.[16]
b. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan
bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas
dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam
suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.
kesopanan dalam berperilaku / berpenampilan sopan.[17]
c. Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan
sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna
melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
d.
Adat istiadat (custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi
kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap
masyarakat yang memilikinya.[19]
Berikut di bawah ini
adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia.
Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang
dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman,
tentram dan sejahtera.[20]
a.
Norma Sopan Santun
Adalah
norma yang mengatur tata pergaulan sesame manusia di dalam masyarakat.[21]
Contohnya:
-
Hormat terhadap orang tua dan guru
-
Berbicara dengan bahasa yang sopan
kepada semua orang
-
Tidak suka berbohong
-
Berteman dengan siapa saja
-
Memberikan tempat duduk di bis
umum pada lansia dan wanita hamil
b.
Norma Agama
Adalah norma yang mengatur kehidupan yang berasal dari
peraturan kitan suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama
atau kepercayaan masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribasi yang
tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang ’45 pasal 29.[22]
Contohnya:
-
Membayar zakat tepat pada waktunya
bagi penganut agama islam
-
Menjalankan perintah Tuhan YME
-
Menjauhi apa-apa yang dilarang
oleh agama
c.
Norma Hukum
Adalah
norma yang mengatur kehidupan social kemasyarakatan yang berasal dari kitab
undang-undang hokum yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia untuk
menciptakan kondisi Negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan
sebagainya.[23]
Contohnya:
-
Tidak melanggar rambu lalu-lintas
walaupun tidak ada polantas
-
Menghormati pengadilan dan
peradilan di Indonesia
-
Taat membayar pajak
-
Menghindari KKN atau korupsi
kolusi dan nepotisme
D. Control
social
Soekanto (1990), menjelaskan
bahwa arti sesungguhnya dari control social atau pengendalian sosial jauh lebih
luas. Dalam pengertian pengendalian sosial tercakup segala proses (direncanakan/tidak),
bersifat mendidik dan mengajak warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan
nilai sosial yang berlaku.[24]
Dari penjelasan tersebut
dapat dipahami bahwa pengendalian sosial adalah suatu tindakan
seseorang/kelompok yang dilakukan melalui proses terencana maupun tidak dengan
tujuan untuk mendidik dan mengajak untuk
mematuhi kaidah dan nilai sosial tertentu yang dianggap benar pada saat itu.[25]
Selain itu dari sudut
sifatnya dapat dikatakan bahwa pengendalian social bersifat preventif atau
represif, yaitu suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan
pada keserasian antara kepastian dan keadilan. Sedangkan usaha yang represif
bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan.[26]
Control social adalah
bagaimana masyarakat mengawasi pelaksanaan dari seluruh norma yang ada.
Perilaku social yang dapat diterima ditanamkan melalui sosialisasi dan
enkulturasi dimana hasilnya adalah keinginan keseluruhan individu untuk
berperilaku seperti apa yang diharapkan masyarakat. Ketika sosialisasi dna
kulturasi oleh masyarakat gagal, social control yang lebih tinggi disediakan,
semacam: kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan.[27]
Cara pengendalian
social bisa dilakukan dengan berbagai macam cara di antaranya adalah:
a.
Mempertebal keyakinan para warga
masyarakat akan kebaikan adat istiadat.
b.
Memberi ganjaran kepada warga
masyarakat yang biasanya melanggar adat istiadat.
c.
Mengembangkan rasa malu dalam jiwa
warga masyarakat yang menyeleweng dari adat istiadat.
d.
Mengembangkan rasa takut dalam
jiwa masyarakat yang hendak menyeleweng dari adat istiadat.[28]
E. Struktur
social
Istilah
struktur berasal dari kata structum (bahasa Latin) yang berarti menyusun.
Dengan demikian, struktur sosial memiliki arti susunan masyarakat.[29]
Masyarakat adalah
bervariasi dalam bagaimana mereka di strukturkan dan di organisasikan. Sturktur
social dari suatu masyarakat umumnya menyesuaikan dengan bentuk-bentuk control
social yang berlaku di masyarakat tersebut.
Struktur social merujuk
pada adanya stratifikasi dan pada akhirnya garis hierarkhi, dimana ada satu
kelompok atau satu orang yang lebih tinggi dari kelompok atau orang yang lain. Kelas
dan kasta adalah contoh dari adanya stratatifikasi dari masyarakat.[30]
-
Ciri-ciri struktur social
Beberapa ciri struktur sosial dapat diuraikan sebagai berikut:
a)
Struktur sosial mengacu
kepada hubungan-hubungan sosial yang pokok, yang dapat memberikan bentuk dasar
pada masyarakat dan memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang kemungkinan
besar dilakukan secara organisatoris.
b)
Struktur sosial mencakup
semua hubungan sosial antara individu-individu pada saat tertentu.
c)
Struktur sosial merupakan
seluruh kebudayaan masyarakat.
d)
Struktur sosial merupakan
realitas sosial tersendiri.
-
Fungsi struktur social
Fungsi struktur sosial antara lain sebagai berikut:
a)
Sebagai pengawas sosial, yaitu
sebagai penekan kemungkinan-kemungkinan pelanggaran terhadap norma, nilai, dan
peraturan kelompok atau masyarakat.
b)
Dasar untuk menanamkan suatu
disiplin sosial kelompok atau masyarakat karena berasal dari kelompok atau
masyarakat itu sendiri.[32]
-
Bentuk-bentuk struktur sosial
Bentuk-bentuk
struktur social antara lain sebagai berikut:
a)
Diferensiasi social
Diferensiasi social
adalah klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama. Pengertian
sama disini menunjukkan pada penggolongan atau klasifikasi masyarakat secara
horizontal, mendatar atau sejajar.
Asumsinya adalah tidak ada golongan dari pembagian
tersebut yang lebih tinggi dari pada golongan lainnya. Pengelompokan horizontal
yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klan, dan agama
disebut kemajemukan social, sedangkan pengelompokan berdasarkan perbedaan
profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas social.[33]
Diferensiasi social di
tandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Ciri fisik
Diferensiasi ini
terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya: warna kulit, bentuk
mata, rambut, hidung, muka, dsb.
2.
Ciri social
Diferensiasi social ini
muncul karena adanya perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola
perilakudalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori ini adalah
perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan. Misalnya: pola perilaku seorang
perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.
3.
Ciri budaya
Diferensiasi budaya ini
berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai
yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, system kekeluargaan, keuletan
dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat
dapat kita lihat dari bahasa, kesenian,arsitektur,pakaian adat, agama,dsb.
b)
Stratifikasi social
Stratifikasi social
merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota
masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Menurut Max Weber
mendefinisikan stratifikasi social sebagai penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu system social tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki
menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.[34]
Sedangkan menurut Bruce
J. Cohen system stratifikasi akan menempatkan setiap individu pada kelas social
yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki. Jadi stratifikasi social
merupakan pembedaan penduduk dalam kelas-kelas secara bertingkat. Stratifikasi
social memiliki tiga sifat, yaitu:[35]
1.
Stratifikasi social tertutup
(Closed Social Stratification)
Adalah dimana anggota
dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertical. Walaupun ada mobilitas
tetapi sangat terbatas pada mobilitas horizontal saja. Contohnya:
-
System kasta
Kaum sudra tidak bisa pindah
posisi naik di lapisan brahmana
-
Rasialis
Kulit hitam (negro) yang dianggap
di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
-
Feodal
Kaum buruh tidak bisa pindah ke
posisi juragan atau majikan[36]
2.
Stratifikasi social terbuka (Opened
Sosial Stratification)
Stratifikasi ini
bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat
bebas melakukan mobilitas social, baik vertical maupun horizontal. Contohnya:
-
Seorang miskin karena usahanya
bisa menjadi kaya, atau sebaliknya
-
Seorang yang tidak/kurang
pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3.
Stratifikasi social campuran
Stratifikasi ini merupakan kombinasi antara
stratifikasi tertutup dan stratifikasi terbuka. Misalnya: seorang bali berkasta
brahmana mempunyai kedudukan terhormat di bali, namun apabila ia pindah ke
Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus
menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.[37]
Di antara lapisan atas
dengan yang terendah dalam masyarakat memiliki ukuran atau kriteria yang biasa
dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat kedalam lapisan adalah sebagai
berikut:
a.
Ukuran kekayaan: Kaya miskin, tuan
tanah penyewa
b.
Ukuran kekuasaan: Penguasa punya
wewenang lebih tinggi
c.
Ukuran kehormatan: Ukuran ini ada
di masyarakat tradisional (pemimpin informal)
d.
Ukuran ilmu pengetahuan: Golongan
cendikiawan.[38]
F. Ethic
dan Emic
Salah satu cara utama
mengkonseptualisalikan prinsip-prinsip psikologi lintas budaya adalah melalui
penggunaan istilah ethik dan emic kedua ini sangat terkait ethik mengacu pada
temuan-temuan yang tampak konsisten/ tetap di berbagai budaya, dengan kata lain
sebuah ethik mengacu pada kebenaran atau prinsip yang universal. Sedangkan emic
mengacu pada temuan-temuan yang tampak berbeda untuk temuan yang berbeda,
dengan demikian sebuah emic mengacu pada kebenaran yang bersifat khas budaya. [39]
Ethic dan emic merupakan
istilah antropologi yang dikembangkan oleh pike (1954). Ethic yaitu sebagai
titik pandang dalam mempelajari budaya luar dari system budaya tersebut, dan
merupakan pendekatan awal dalam mempelajari suatu system yang asing. Sedangkan emik
sebagai titik pandang merupakan study prilaku dari dalam system budaya
tersebut.
Ethic menyelaskan
universalitas sebuah konsep kehidupan, sedangkan emic menjelaskan keunikan
sebuah konsep pada satu budaya. [40]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Posisi mengindikasikan
dimana seseorang berapa dalam sebuah ruang social. Seseorang dapat menempati
posisi sebagai seseorang ayah, atau sodaara sepupu (dalam space keluarga),
seseorang karyawan, manager, atau guru part-time (dalam space
pekerjaan).
Status sosial sering
pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok
masyarakatnya.
Peranan sosial adalah
perilaku yang ditentukan dan diharapkan karena suatu posisi tertentu yang
ditempati seseorang. Ketika seseorang lelaki dewasa telah menempati posisi
sebagai ayah tentunya peran sosial yang dimainkan akan lain dengan ketika dia
masih seorang bujangan atau sebagai suami (belum menjadi ayah).
Norma adalah standar
perilaku yang diadakan untuk mengontrol perilaku anggota suatu kelompok.[41]
Sedangkan Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang
diterapkan melalui lingkungan sosialnya.[42]
Norma sosial adalah
kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat
dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan
kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan
sosial.
Berikut
ini adalah Tingkatan-tingkatan norma social yaitu:
a. Cara (usage)
b. Kebiasaan (folkways)
c. Tata kelakuan (mores)
d.
Adat istiadat (custom)
Soekanto (1990), menjelaskan bahwa arti sesungguhnya dari control
social atau pengendalian sosial jauh lebih luas. Dalam pengertian pengendalian
sosial tercakup segala proses (direncanakan/tidak), bersifat mendidik dan
mengajak warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai sosial yang
berlaku.
Istilah
struktur berasal dari kata structum (bahasa Latin) yang berarti menyusun.
Dengan demikian, struktur sosial memiliki arti susunan masyarakat.
Struktur social merujuk
pada adanya stratifikasi dan pada akhirnya garis hierarkhi, dimana ada satu
kelompok atau satu orang yang lebih tinggi dari kelompok atau orang yang lain.
Kelas dan kasta adalah contoh dari adanya stratatifikasi dari masyarakat.
-
Fungsi struktur social
Fungsi struktur sosial antara lain sebagai berikut:
1)
Sebagai pengawas sosial,
yaitu sebagai penekan kemungkinan-kemungkinan pelanggaran terhadap norma,
nilai, dan peraturan kelompok atau masyarakat.
2)
Dasar untuk menanamkan suatu
disiplin sosial kelompok atau masyarakat karena berasal dari kelompok atau
masyarakat itu sendiri.
-
Bentuk-bentuk struktur sosial
Bentuk-bentuk
struktur social antara lain sebagai berikut:
a)
Diferensiasi social
Diferensiasi social di
tandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Ciri fisik
2.
Ciri social
3.
Ciri budaya
b)
Stratifikasi social
Stratifikasi social memiliki tiga sifat, yaitu:
1.
Stratifikasi social tertutup
(Closed Social Stratification)
2.
Stratifikasi social terbuka
(Opened Sosial Stratification)
Di antara lapisan atas
dengan yang terendah dalam masyarakat memiliki ukuran atau kriteria yang biasa
dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat kedalam lapisan adalah sebagai
berikut:
a.
Ukuran kekayaan: Kaya miskin, tuan
tanah penyewa
b.
Ukuran kekuasaan: Penguasa punya
wewenang lebih tinggi
c.
Ukuran kehormatan: Ukuran ini ada
di masyarakat tradisional (pemimpin informal)
d.
Ukuran ilmu pengetahuan: Golongan
cendikiawan.
Ethic dan emic merupaka
istilah antropologi yang dikembangkan oleh pike (1954). Ethic yaitu sebagai
titik pandang dalam mempelajari budaya luar dari system budaya tersebut, dan
merupakan pendekatan awal dalam mempelajari suatu system yang asing. Sedangkan
emik sebagai titik pandang merupakan study prilaku dari dalam system budaya
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Dayakisni
Tri, salis yuniardi. 2004. Psikologi Lintas Budaya. Malang: UMM Press
Ø David
Kaplan. 1999. Teori Budaya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ø Ksomohamidjojo
Budiono. 2009. filsafat kebudayaan: proses realisasi
manusia. Bandung, Jalasutra
Ø Soerjono
Soekanto. 1990, Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Ø Koentjaraningrat.
1985, Beberapa pokok antropologi social, Yogyakarta: Dian Rakyat
Ø David
Matsumoto. 1994 Pengantar Pesikologi Lintas Budaya. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar
Ø Kun
maryati, juju suryawati. 2001, Sosiologi: untuk SMA dan MA sederajat,
Surabaya: Erlangga
Ø http://id.wikipedia.org/wiki/Norma_%28sosiologi%29[1]
Ø http://id.wikipedia.org/wiki/Norma_sosial#Tingkatan_norma_sosial
Ø file://localhost/F:/bentuk-bentuk-struktur-sosial.html
[6] Tri dayakisni, salis yuniardi. Psikologi
Lintas Budaya. Hal 16
[17] Soerjono Soekanto. Sosiologi
suatu pengantar. ( Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1990). Hal 200
[22]http://organisasi.org/jenis_macam_norma_norma_sopan_santun_agama_hukum_kebiasaan_yang_berlaku_dalam_kehidupan_sehari_hari_ilmu_pmp_dan_ppk
[23]
Kun maryati, juju suryawati. Sosiologi: untuk SMA dan MA sederajat.
(Surabaya: Erlangga, 2001). Hal 43
[28] Koentjaraningrat. Beberapa
pokok antropologi social. ( Yogyakarta: Dian Rakyat, 1985). Hal 209-210
[30] Tri dayakisni, salis yuniardi. Psikologi
Lintas Budaya. Hal 16
[38] Soerjono Soekanto. Sosiologi
suatu pengantar. hal 237-238
[39] David Matsumoto. Pengantar
Pesikologi Lintas Budaya. (Yogyakarta, Pustaka Pelajar: 1994) hal 7-8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar